PERUBAHAN DATA MAHASISWA
Perubahan Data Mahasiswa (PDM) diperuntukkan bagi mahasiswa dan lulusan yang ingin memperbaiki identitas pada sistem PDDIKTI yang tidak sesuai
Untuk melakukan permohonan perbaikan data, harap mempersiapkan terlebih dahulu persyaratan yang akan diunggah :
- Alamat email (1 alamat email untuk 1 mahasiswa)
- Foto / Scan Ijazah S1 (Bagi Lulusan) atau Ijazah SMA (Bagi Mahasiswa Aktif)
- Foto / Scan Transkrip Nilai S1 (Bagi Lulusan) atau SKHUN SMA (Bagi Mahasiswa Aktif)
- Foto / Scan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Foto / Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto / Scan Kartu Keluarga
- Foto / Scan Akta Kelahiran atau Kenal Lahir
Ketentuan File :
- Jenis File berupa Foto dengan eksistensi JPEG atau JPG
- Dokumen yang difoto / scan merupakan dokumen asli
- Ukuran file maksimal 500 kb
- Nama file dengan format : : “Jenis Dokumen – Nama”. Contoh : KTP – Akhmad
1. Pengguna mengajukan permohonan Perubahan Data Mahasiswa (PDM)
2. Operator melakukan verifikasi data dan dokumen pendukung
> Dokumen Lengkap : Operator mengajukan Perubahan Data Mahasiswa (PDM) ke Sisinfo LLDIKTI IV
> Dokumen Tidak Lengkap : Operator menghubungi pengguna untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan
3. Sisinfo LLDIKTI IV melakukan verifikasi data dan dokumen pendukung
> Dokumen Lengkap : Sisinfo mengajukan Perubahan Data Mahasiswa (PDM) ke Pusdatin Dikti
> Dokumen Tidak Lengkap : Sisinfo mengembalikan pengajuan Perubahan Data Mahasiswa (PDM)
4. Pusdatin menyetujui PermohonanPerubahan Data Mahasiswa (PDM)
5. Data pada PDDIKTI sesuai dengan Perubahan Data Mahasiswa (PDM)